Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
02 Jul 2019 17:14:13 876 Kali
Penduduk Non Permanen (Musiman/Pendatang) keberadaannya hampir merata di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia iconwin. Latar belakang Pekerjaan, Pendidikan, sampai pengobatan menjadi alasan utama penduduk non permanen tinggal di luar domisilnya. Dengan keadaan seperti itu, Pemerintah Kabupaten Bandung, Khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengadakan Program Pendataan Penduduk Non Permanen, yang nantinya data penduduk non permanen tersebut akan menjadi dasar proses administrasi yang di butuhkan untuk penduduk non permanen tersebut.
Adapun nanti output yang dihasilkan dari pendataan penduduk non permanen tersebut adalah setiap penduduk non permanen yang telah melalui proses pendataan akan terdaftar dalam sistem kependudukan di DisDukCaPil Kabupaten sebagai penduduk non permanen. dan nantinya penduduk non permanen tersebut akan memperoleh kartu identitas khusus sebagai penduduk non permanen, dan kartu indentitas tersebut mempunyai masa berlaku selama 1tahun. sedangkan program pendataan penduduk noon permanen sendiri akan diadakan /6 bulan sekali.
Desa Cimenyan sendiri akan segera melaksanakan Program Pendataan Penduduk Non Permanen ini dalam waktu dekat ini. jadi bagi warga Desa Cimenyan, khususnya bagi warga Non Permanen yang berada di Desa Cimenyan agar segera melengkapai persyaratannya. adapun persyaratan tersebut terdidir dari :
1. Kartu Keluarga (KK) Domisili asal
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Domisili asal
3. Keterangan Bekerja/Sekolah dari Instansi terkait
4. Pelengkapi Formulir F. 4. 01 dan F.4.02
Demikian informasi terkait kependudukan untuk saat ini. semoga bermanfaat.
Ditulis oleh : Roby Mulyadi S.Ikom Kaur Umum
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
Hari ini | : | 274 |
Kemarin | : | 428 |
Total Pengunjung | : | 535.826 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 13.59.1.58 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |